Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras di Bungursari
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras), pada Minggu (19/1/2025) dini hari.
Rumah yang dijadikan gudang penyimpanan miras itu berada di salah satu perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Dari dalam rumah tersebut, petugas menemukan ratusan miras berbagai jenis dan merek serta alkohol yang diduga kuat akan dijadikan sebagai bahan miras oplosan.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan, penggerebekan rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan miras itu berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat ke Tim Maung Galunggung.
"Tim Maung Galunggung menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras. Anggota kami langsung melakukan pengecekan dan ditemukan ratusan botol berbagai macam miras," kata AKP Hartono di lokasi penggerebekan.
Dalam penggerebakan itu, lanjut Hartono, pihaknya berhasil menyita miras berbagai jenis dan merek dengan jumlah yang cukup banyak, serta menemukan alkohol murni 70 persen sebanyak sebanyak 9 dus dengan rincian per dusnya isi 24 botol.
"Kalau sementara yang kami lihat jenis botolan. Mungkin ada ratusan botolan. Ada juga alkohol. Masalah oplosan belum bisa kami sampaikan, ini masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Hartono mengungkapkan, barang bukti beserta pemilik dari miras tersebut dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Barang bukti dan pemiliknya kami bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau menemukan adanya peredaran miras bisa segera menyammpaikannya kepada pihak kepolisian.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait