Kasus PMK Ditemukan di Ciamis, Disnakan Pastikan Daging Aman Dikonsumsi dengan Proses yang Tepat

Febrian Valen
Satu Kasus PMK Ditemukan di Ciamis, Disnakan Pastikan Daging Aman Dikonsumsi dengan Proses yang Tepat. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.idPenyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Ciamis setelah dilaporkan satu ekor sapi di Kecamatan Cijeungjing terinfeksi. 

Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keamanan konsumsi daging sapi.  

Menanggapi hal tersebut, Kabid Keswan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis, Asri Kurni, menegaskan bahwa daging dari ternak yang terjangkit PMK tetap aman dikonsumsi selama diolah dengan benar.  

"Virus PMK tidak menular ke manusia. Daging harus dicuci bersih dan dimasak hingga matang sempurna pada suhu minimal 70°C selama 30 menit untuk memastikan virus mati," jelas Asri, Jumat (17/1/2025).  

Selain itu, Asri menyarankan agar daging dibekukan terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum dikonsumsi.

Bagian tubuh yang mengalami lesi, seperti lepuhan di mulut, lidah, kaki, serta organ dalam seperti hati, paru-paru, dan jantung, sebaiknya dibuang untuk mencegah risiko lain. 

Asri mengungkapkan bahwa sapi yang terinfeksi PMK di wilayah Cijeungjing saat ini menunjukkan perkembangan positif.  

"Sapi tersebut telah mengalami pemulihan hingga 80 persen. Dalam beberapa hari ke depan, kami optimis kondisinya akan sepenuhnya sembuh," kata Asri.  

Disnakan Ciamis terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, termasuk PMK.  

Menurut Asri, sepanjang tahun 2024, Disnakan Ciamis telah melakukan desinfeksi di seluruh kecamatan, dengan total penggunaan 140 liter desinfektan.

Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan terus diperketat, dan biosekuriti di fasilitas seperti Balai Perbibitan dan Rumah Potong Hewan juga ditingkatkan.  

"Program vaksinasi PMK berbasis risiko juga terus kami jalankan untuk meminimalkan potensi penyebaran," ucapnya.  

Untuk mempermudah pelaporan kasus dan penanganan, Disnakan meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu Veteriner (Sipartner). 

Aplikasi ini memungkinkan peternak melaporkan gejala PMK pada ternaknya secara cepat dan mendapatkan bantuan medis.

"Tim kami siap siaga 24 jam di seluruh kantor UPTD. Peternak yang melapor akan mendapatkan pengobatan dan desinfektan secara gratis," ujar Asri.

Melalui berbagai langkah tersebut, Disnakan Ciamis berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan daging sapi lokal.  

"Dengan pengolahan yang benar dan langkah pencegahan yang intensif, risiko penyebaran PMK dapat diminimalkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung program penanganan ini," tutup Asri.  

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network