TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Puluhan buruh dari berbagai organisasi di Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Bale Kota Tasikmalaya, pada Jumat (17/1/2025). Aksi ini merupakan buntut kekecewaan terkait penolakan Pj Gubernur Jawa Barat terhadap usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sebesar 3 persen untuk Kota Tasikmalaya.
Pantauan di lokasi, massa aksi yang terdiri dari organisasi buruh seperti Kasbi, SBSI, Fikep, Fordem, Gapura, dan PP silih berganti melakukan orasi. Mereka juga melakukan aksi pembakaran ban, menyebabkan kepulan asap hitam tebal membumbung di area lobi kantor Bale Kota.
Suasana memanas ketika diketahui Pj Wali Kota Asep Sukmana dan Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah tidak berada di kantor. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat gabungan yang mengamankan lokasi. Kehadiran Asda 2 Setda Pemkot Tasikmalaya, Tedi Setiadi, juga tidak meredakan situasi, karena massa aksi menolak untuk ditemui olehnya.
Ketua Serikat Buruh Kasbi Migas Kota Tasikmalaya, Gandung Cahyono, mengatakan aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan keputusan Pj Gubernur yang tidak mengakomodir usulan UMSK Kota Tasikmalaya.
"Intinya, selama ini hanya Kota Tasikmalaya yang tidak masuk dalam UMSK. Padahal, sesuai peraturan pemerintah, dewan pengupahan daerah kota dan kabupaten seharusnya merekomendasikan UMSK," tegas Gandung.
Menurutnya, Pemerintah Kota dianggap abai karena tidak merekomendasikan UMSK, sehingga usulan buruh tersebut tidak diakomodir oleh Gubernur. Padahal, dalam sidang pleno penetapan upah 2025, semua pihak sepakat untuk mengusulkan UMSK sebesar 3 persen.
"Namun, hasil keputusan Pj Gubernur menunjukkan bahwa UMSK Kota Tasikmalaya tidak diakomodir. Semua kota dan kabupaten lain yang direkomendasikan justru diakomodir," tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait