Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya luka pada organ vital korban. “Ada kerusakan yang signifikan pada organ vital korban, dan ini menjadi fokus penyelidikan kami bersama kepolisian,” tambah Ato.
Presiden KMRT, Ahmad Ripa, mengungkapkan bahwa laporan ini bermula dari pengaduan masyarakat di Kecamatan Sodonghilir. “Rekan-rekan kami di lapangan melaporkan adanya keluarga yang anaknya menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Sebagai bentuk keprihatinan, kami memberikan pendampingan penuh,” ujar Ahmad.
Ia juga menegaskan bahwa KMRT memiliki divisi khusus yang menangani isu perlindungan anak. “Kami ingin membantu masyarakat, terutama keluarga korban, untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga lembaga perlindungan anak. Proses hukum terhadap terduga pelaku diharapkan berjalan lancar demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait