TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang balita di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Terduga pelaku yang sudah dewasa diketahui tinggal di desa yang sama dengan korban.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT), melaporkannya ke Polres Tasikmalaya pada Rabu (15/1/2025).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner, membenarkan laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari keluarga korban dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya di Mapolres Tasikmalaya.
Polisi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, termasuk upaya penangkapan terhadap terduga pelaku. “Atas instruksi pimpinan, kami langsung bergerak ke lapangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap keluarga korban dilakukan setelah menerima laporan dari KMRT.
“Kami menerima informasi bahwa seorang balita menjadi korban kekerasan seksual. Setelah investigasi mendalam, kami menemukan bukti awal yang cukup untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.
Menurut Ato, pihak keluarga telah melaporkan dugaan kekerasan seksual ini dengan dukungan dari KPAID dan KMRT.
“Kami masih mendalami apakah ini kasus persetubuhan atau adanya benda lain yang menyebabkan luka pada korban,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya luka pada organ vital korban. “Ada kerusakan yang signifikan pada organ vital korban, dan ini menjadi fokus penyelidikan kami bersama kepolisian,” tambah Ato.
Presiden KMRT, Ahmad Ripa, mengungkapkan bahwa laporan ini bermula dari pengaduan masyarakat di Kecamatan Sodonghilir. “Rekan-rekan kami di lapangan melaporkan adanya keluarga yang anaknya menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Sebagai bentuk keprihatinan, kami memberikan pendampingan penuh,” ujar Ahmad.
Ia juga menegaskan bahwa KMRT memiliki divisi khusus yang menangani isu perlindungan anak. “Kami ingin membantu masyarakat, terutama keluarga korban, untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga lembaga perlindungan anak. Proses hukum terhadap terduga pelaku diharapkan berjalan lancar demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait