CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis meningkatkan pemeriksaan kelayakan kendaraan umum melalui program ramp check dimomen libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, terutama pengguna layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna, menegaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek teknis dan administrasi kendaraan.
"Kami mengecek 12 komponen utama, seperti kondisi ban, rem, wiper, lampu, kopling, kaca spion, serta dokumen kendaraan seperti STNK, KIR, dan pajak. Semua harus memenuhi standar sebelum kendaraan diizinkan beroperasi," ujar Dadang di Terminal Bus Ciamis, Selasa (31/12/2024).
Dadang menambahkan, hanya kendaraan yang lolos pemeriksaan yang dapat melanjutkan perjalanan.
Kendaraan yang gagal dalam uji kelayakan akan dikembalikan kepada perusahaan untuk diperbaiki sebelum kembali beroperasi.
"Ramp check ini menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh kendaraan yang berangkat dari Terminal Ciamis aman dan siap digunakan," katanya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait