CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Ciamis terus dioptimalkan melalui evaluasi menyeluruh yang digelar di Hotel Larisa, Kamis (19/12/2024).
Acara ini melibatkan Satpol PP Ciamis, Bea Cukai Tasikmalaya, serta berbagai instansi terkait, dengan fokus pada penegakan hukum dan efektivitas penggunaan dana cukai.
Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menyoroti pentingnya data akurat untuk mendukung operasi bersama. Namun, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan utama dalam mengumpulkan informasi terkait pelanggaran cukai.
“Kami terus berinovasi untuk mengatasi keterbatasan ini. Data yang akurat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam operasi gabungan,” ungkap Uga.
Ia juga mencatat penurunan signifikan dalam pelanggaran cukai selama tiga tahun terakhir, yang menunjukkan efektivitas pengawasan.
Sebagai bagian dari inovasi, Uga menyebutkan bahwa rencana pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tengah dikaji dan mendapat dukungan dari Bea Cukai.
“Kami berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi peredaran rokok ilegal,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait