CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi hibah APBD Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (19/12/2024) di Balai Benih Ikan (BBI) Sukamaju, Ciamis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan dana hibah yang transparan dan akuntabel.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Hal ini dilakukan untuk memberikan wawasan hukum kepada penerima hibah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaannya.
Kepala Disnakkan Ciamis, Giyatno, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang agar para penerima hibah dapat memahami tata kelola keuangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa penerima hibah mampu mengelola bantuan ini dengan baik dan bertanggung jawab, sesuai aturan hukum yang ada,” ujar Giyatno.
Tahun ini, hibah akan diberikan kepada 130 kelompok yang terdiri dari 90 kelompok peternakan dan 40 kelompok perikanan.
Besaran dana hibah bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp100 juta, yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing kelompok.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait