TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Tasikmalaya memusnahkan 10 ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis.
Selain itu, 200 knalpot brong hasil operasi penertiban juga turut dimusnahkan di halaman Mapolres Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah,
menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir.
Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momen Nataru.
“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan kami sita dalam operasi ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar AKBP Haris Dinzah.
Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman dan aman.
Kapolres berharap operasi yang dilakukan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus kami tingkatkan menjelang dan selama momen Nataru,” tegas Haris.
Selain Operasi Pekat, kegiatan KRYD juga difokuskan untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang sering kali dianggap meresahkan.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli untuk memastikan suasana di wilayah hukum Polres Tasikmalaya tetap kondusif.
“KRYD dan patroli akan diperkuat untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Polres Tasikmalaya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung tanpa gangguan keamanan yang berarti.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait