9 Kecamatan di Ciamis Masuk Zona Rawan Longsor

Budiana Martin
9 Kecamatan di Ciamis Masuk Zona Rawan Longsor. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masuk dalam kategori rawan longsor berdasarkan tingkat risiko tinggi dan sedang. 

Data ini mengacu pada dokumen kajian risiko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis tahun 2022-2026.  

Tanah longsor berpotensi terjadi di berbagai desa yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Beberapa desa di antaranya memiliki risiko tinggi, sementara sisanya tergolong risiko sedang. 

Berikut 9 daerah di Ciamis yang masuk zona rawan longsor:  

1. Kecamatan Banjarsari: Desa Cicapar (risiko tinggi) dan Desa Ciulu (risiko sedang).  

2. Kecamatan Cidolog: Desa Jelegong (risiko sedang).  

3. Kecamatan Cihaurbeuti: Desa Cihaurbeuti dan Sukamaju (risiko tinggi), sedangkan Desa Padamulya, Pamokolan, Pasirtamiang, dan Sukamulya (risiko sedang).  

4. Kecamatan Cijeungjing: Desa Handapherang (risiko tinggi).  

5. Kecamatan Panawangan: Delapan desa berisiko sedang, yakni Desa Bangunjaya, Cinyasag, Gardujaya, Girilaya, Mekarbuana, Nagarajati, Natanegara, dan Sadapaingan.  

6. Kecamatan Panumbangan: Desa Buanamekar, Kertaharja, Medanglayang, dan Panumbangan (risiko sedang).  

7. Kecamatan Rancah: Desa Giriharja, Janggalaharja, dan Patakaharja (risiko sedang).  

8. Kecamatan Sadananya: Desa Gunungsari (risiko tinggi).  

9. Kecamatan Tambaksari: Desa Karangpaningal (risiko sedang).  

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network