TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pembacokan brutal yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, pada Minggu dini hari (17/11/2024).
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan empat di antaranya masih di bawah umur dan satu lainnya adalah remaja berusia 19 tahun.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa para tersangka berinisial NSP, (19), DW, RRP, FM, dan RW. Keempat tersangka terakhir dikategorikan sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH).
"Kami sudah tetapkan lima orang sebagai tersangka, satu dewasa dan empat lainnya masih anak-anak," kata Joko dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (3/12/2024).
Menurut Joko, insiden pembacokan bermula saat para tersangka berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial RW.
Pada Minggu dini hari sekira pukul 00.30 WIB, mereka memutuskan untuk mencari kelompok motor yang sebelumnya diduga telah menyerang salah satu teman mereka.
Dengan menggunakan empat unit sepeda motor, mereka berkeliling hingga tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait