Latief menambahkan bahwa langkah melaporkan dugaan pelanggaran ini adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.
Ia berharap, laporan tersebut dapat memberikan pembelajaran politik yang lebih baik di masa depan.
“Soal kalah atau menang dalam Pilkada, itu sudah ada yang mengatur. Namun, ketika pelaksanaannya penuh dengan praktik kecurangan, seperti politik uang, maka citra demokrasi kita akan semakin buruk,” tegas Latief.
Latief berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Ia juga menginginkan agar pelaksanaan Pilkada di masa mendatang bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum maupun nilai-nilai agama.
“Semoga ke depan, demokrasi di Kota Tasikmalaya bisa menjadi teladan yang baik, bukan malah menjadi contoh buruk bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait