Daddi menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik kecurangan agar menciptakan efek jera.
"Ke depan, kami berharap ada efek jera bagi pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima. Ini penting demi menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang," katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani empat laporan pelanggaran.
"Dari empat laporan yang masuk, satu merupakan temuan Bawaslu, dan tiga lainnya adalah laporan dari masyarakat. Dua temuan tersebut sedang kami proses, termasuk mengundang pihak terkait untuk klarifikasi," jelas Rida.
Namun, dari empat laporan tersebut, dua di antaranya masih memerlukan perbaikan secara administratif.
"Kami berharap dalam satu atau dua hari ini perbaikan administrasi dapat diselesaikan sehingga laporan tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam forum Gakkumdu," tambahnya.
Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan yang memenuhi syarat administrasi. Dengan adanya tindak lanjut ini, masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum dalam proses Pilkada dapat terwujud, sehingga kepercayaan terhadap demokrasi di Kota Tasikmalaya dapat kembali pulih.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait