Waspada! 400 TPS di Kota Tasikmalaya Terindikasi Rawan Politik Uang Menjelang Pilkada 2024

Kristian
Waspada! 400 TPS di Kota Tasikmalaya Terindikasi Rawan Politik Uang Menjelang Pilkada 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 400 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tasikmalaya terindikasi rawan menjadi lokasi praktik politik uang.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, dalam acara yang berlangsung di Hotel Harmoni, pada Senin (25/11/2024) malam.

"Sebanyak 400 TPS di Kota Tasikmalaya teridentifikasi berpotensi menjadi tempat praktik politik uang, baik itu pemberian uang ataupun barang, terutama pada masa tenang yang berlangsung di sekitar lokasi TPS," kata Enceng saat ditemui wartawan.

Enceng menjelaskan bahwa pemetaan potensi kerawanan politik uang ini dilakukan dengan mengacu pada berbagai indikator, termasuk lokasi TPS yang dekat dengan posko pemenangan pasangan calon, rumah tokoh politik, serta tempat tinggal pendukung calon tertentu.

"Indikatornya sangat beragam, mulai dari keberadaan TPS yang berada di sekitar lokasi pendukung paslon, hingga kedekatannya dengan rumah politisi dan posko pemenangan. Semua ini kami catat untuk mencegah potensi kecurangan," tambah Enceng.

Pemetaan kerawanan politik uang tersebut mencakup seluruh kelurahan di Kota Tasikmalaya, dengan pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya melakukan pemantauan intensif, termasuk patroli langsung ke lokasi-lokasi yang terindikasi rawan. 

"Hampir seluruh wilayah di Kota Tasikmalaya terdapat TPS yang berpotensi rawan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli di area-area tersebut untuk meminimalisir potensi kecurangan," ujar Enceng.

Selain itu, Enceng juga mengungkapkan bahwa ada empat TPS yang tercatat memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu. 

Pemetaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan 16 indikator kerawanan yang terdeteksi di 985 TPS yang tersebar di 69 kelurahan dan 10 kecamatan. Proses pengambilan data berlangsung selama enam hari, dari tanggal 10 hingga 15 November 2024.

"Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, sehingga langkah mitigasi bisa segera diambil untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar dan pemilihan tetap berlangsung secara demokratis," tambah Enceng.

Berikut adalah 16 indikator kerawanan yang ditemukan pada pemetaan TPS di Kota Tasikmalaya:

1. 318 TPS terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

2. 324 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).

3. 57 TPS terdapat potensi pemilih tambahan (DPK).

4. 171 TPS terdapat KPPS yang bukan pemilih di TPS tempat mereka bertugas.

5. 400 TPS terindikasi adanya praktik politik uang pada masa kampanye dan masa tenang.

6. 5 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik saat pemilu sebelumnya.

7. 13 TPS yang pernah mengalami kasus surat suara tertukar.

8. 19 TPS yang pernah kekurangan atau kelebihan logistik pemilu.

9. 9 TPS dengan lokasi yang sulit dijangkau karena akses yang sempit.

10. 12 TPS berada di wilayah rawan bencana, seperti banjir.

11. 41 TPS dekat dengan lembaga pendidikan, dengan siswa yang berpotensi memiliki hak pilih.

12. 4 TPS dekat dengan wilayah kerja, seperti pabrik.

13. 33 TPS terletak dekat dengan posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.

14. 1 TPS berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

15. 395 TPS terdaftar dengan pemilih disabilitas.

Dengan adanya temuan ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya terus berupaya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada 2024 dan memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan aman dan jujur.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network