TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kasus pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, Kampung Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota.
Sebanyak tujuh anggota gerombolan bermotor diamankan, dengan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, tiga dari pelaku utama masih berstatus di bawah umur.
Warga setempat, Beni Mardani, yang tinggal di depan lokasi kejadian, mengapresiasi langkah cepat kepolisian.
Ia berharap penangkapan ini menjadi awal dari peningkatan keamanan di kawasan tersebut, terutama pada waktu dini hari hingga pagi.
"Saya sangat bersyukur pelaku sudah tertangkap. Mudah-mudahan mereka jera dan tidak lagi melakukan tindakan kriminal. Saya juga berharap polisi lebih sering patroli, khususnya malam hingga pagi hari, karena jalan ini rawan," ungkap Beni.
Soni Herdiawan, kerabat salah satu korban yang berhasil lolos dari serangan, mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. Ia juga menyoroti minimnya penerangan di kawasan tersebut sebagai salah satu faktor kerawanan.
"Jalan SL Tobing ini memang gelap, rawan sekali. Ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya juga pernah ada pembacokan pakai botol. Kalau pelaku hanya dihukum ringan karena usianya, tidak ada efek jera, dan pasti terulang lagi," tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait