CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi tonggak penting bagi demokrasi Indonesia, termasuk bagi para tahanan yang berada dalam proses hukum.
Dalam upaya memastikan hak pilih tetap terjaga, Polres Ciamis mengambil langkah proaktif dengan memberikan layanan khusus.
Melalui mekanisme jemput bola, petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Makopolres Ciamis. Sebanyak enam tahanan yang telah terdaftar sebagai pemilih diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11/2024).
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjamin bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum, tetap memiliki kesempatan berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” ungkap Iptu Anton Basuki, Kasat Tahti Polres Ciamis, mewakili Kapolres.
Menurut Iptu Anton, inisiatif ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pemilu berjalan inklusif. Hak pilih merupakan hak dasar yang harus dihormati, terlepas dari status hukum seseorang,” tambahnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait