CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis bersama unsur gabungan TNI-Polri, Bawaslu, Satpol PP, dan pemerintah daerah gencar membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Pembersihan dimulai Sabtu malam (23/11/2024), tepat pukul 23.59 WIB, untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Ciamis, Said Attanjani, mengungkapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024.
Dalam periode ini, semua bentuk kampanye, termasuk APK pasangan calon bupati-wakil bupati serta gubernur-wakil gubernur Jawa Barat, harus diturunkan dari ruang publik.
“Pembersihan APK bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Nomor 15 Tahun 2023,” jelas Said.
Ia menegaskan, larangan kampanye selama masa tenang meliputi semua media, baik cetak maupun digital, untuk menjaga prinsip keadilan dalam proses demokrasi.
“Setiap paslon atau tim kampanye dilarang keras melanjutkan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk pemasangan APK,” tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Ciamis, Samsul Maarif, menjelaskan bahwa pembersihan APK dimulai sejak pukul 00.01 WIB pada 24 November 2024.
Seluruh APK di Kabupaten Ciamis dan wilayah provinsi Jawa Barat ditargetkan bersih di hari pertama masa tenang.
“Sterilisasi wilayah dari APK adalah langkah penting untuk menciptakan masa tenang yang benar-benar bebas dari pengaruh kampanye. Meski tantangan seperti hujan di musim ini dapat memperlambat proses, kami optimistis tugas ini dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Samsul.
Pembersihan ini melibatkan berbagai instansi, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, aparat TNI-Polri, dan dinas terkait lainnya.
Samsul juga mengimbau partai politik, relawan, serta tim sukses paslon untuk berperan aktif menurunkan APK, terutama yang tidak difasilitasi oleh KPU.
“Keterlibatan semua pihak sangat kami harapkan untuk memastikan lingkungan bersih dari APK, sehingga suasana tenang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.
Upaya sterilisasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024. KPU dan Bawaslu berharap masyarakat turut menjaga ketenangan serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat merusak proses demokrasi.
“Kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen kita semua untuk menyukseskan Pilkada yang adil, damai, dan transparan. Mari kita jadikan momentum Pilkada ini sebagai ajang untuk mempererat persatuan,” tutup Said.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait