Lebih lanjut, Aslim mengingatkan bahwa kegiatan ke luar negeri harus mempertimbangkan kondisi lingkungan kerja agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kalau mau piknik, sebaiknya dilakukan di luar jam kerja atau saat hari libur. Itu hak mereka, tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Aslim juga menyoroti waktu keberangkatan yang dinilai kurang tepat. “Saat ini kita sedang membahas RAPBD 2025, dan Bappelitbangda yang memegang peran vital justru berangkat ke luar negeri. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait