TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya berencana memanggil Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat terkait keberangkatan sejumlah staf Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang diduga melakukan piknik ke Thailand beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (19/11/2024) siang.
“Kami sudah meminta dalam rapat agar Komisi I segera mengundang Pj Sekda dan Inspektorat. Namun, pemanggilan ini belum menyasar Bappelitbangda,” ujar Aslim kepada wartawan.
Menurutnya, pemanggilan ini penting untuk meminta klarifikasi, meskipun saat ini DPRD tengah memasuki masa reses.
“Rencananya, besok rapat komisi akan dilaksanakan. Kamis (21/11/2024) kami mengundang Pj Sekda dan Inspektorat untuk meminta kejelasan terkait hal ini,” jelasnya.
Aslim menegaskan, bahwa sebagai pimpinan ASN, Pj Sekda memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan ASN tetap sesuai aturan.
Selain itu, Inspektorat juga harus memberikan klarifikasi terkait kemungkinan adanya pelanggaran.
“Kita perlu memastikan, apakah ada aturan yang dilanggar. Jika menggunakan anggaran negara untuk rekreasi, tentu tidak diperbolehkan. Kalaupun menggunakan uang pribadi, keberangkatan pada jam kerja tetap tidak logis,” tegas Aslim.
Lebih lanjut, Aslim mengingatkan bahwa kegiatan ke luar negeri harus mempertimbangkan kondisi lingkungan kerja agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kalau mau piknik, sebaiknya dilakukan di luar jam kerja atau saat hari libur. Itu hak mereka, tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
Aslim juga menyoroti waktu keberangkatan yang dinilai kurang tepat. “Saat ini kita sedang membahas RAPBD 2025, dan Bappelitbangda yang memegang peran vital justru berangkat ke luar negeri. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait