TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil menghentikan sebuah minibus Suzuki APV berwarna hitam yang membawa puluhan botol minuman keras (miras) setelah aksi kejar-kejaran yang berlangsung pada Selasa malam (19/11/2024).
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat patroli rutin yang dilakukan jajarannya menjelang Pilkada 2024.
Petugas menerima informasi adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa miras melintas menuju Kota Tasikmalaya.
Ketika petugas mencoba menghentikan mobil di kawasan Jalan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, pengemudi kendaraan tersebut justru melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun berlangsung hingga ke Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
"Pengejaran ini cukup menegangkan dan membutuhkan waktu, karena pengemudi berusaha kabur. Namun, akhirnya mobil dapat dihentikan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," ujar **AKP Hartono*, Rabu pagi (20/11/2024).
Setelah berhasil dihentikan, petugas menginterogasi pengemudi berinisialHS (56), warga Jalan Paseh Tanututan, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Dari pengakuannya, miras tersebut rencananya akan didistribusikan di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya.
Dalam mobil, petugas menemukan total 48 buah botol miras yang tersimpan dalam empat dus, terdiri dari 24 botol Anggur Orang Tua (2 dus, 12 botol Anggur Merah (1 dus) dan 12 botol Anggur Ginseng (1 dus)
Barang bukti beserta pengemudi langsung dibawa ke **Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Hartono menegaskan bahwa patroli intensif ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang kondusif. Miras sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal, sehingga distribusinya harus dicegah," jelasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku beserta barang bukti, Polres Tasikmalaya Kota berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi dan distribusi minuman keras ilegal.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait