TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pengungkapan mengejutkan terjadi di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Pasar Burung, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu sore (21/12/2024).
Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menemukan bunker rahasia berisi minuman keras (miras) yang tersembunyi di bawah etalase rokok.
Warung yang selama ini dikenal menjual kebutuhan sehari-hari dan kopi ternyata diam-diam menyimpan dan menjual miras secara ilegal. Puluhan botol miras berbagai merek ditemukan di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat informasi bahwa warung ini sering menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras. Setelah kami cek, ditemukan bunker yang dirancang khusus untuk menyembunyikan miras tersebut,” ungkap AKP Hartono kepada wartawan.
Pemilik warung menggunakan bunker kecil di bawah lantai sebagai tempat penyimpanan utama. Untuk menyamarkan keberadaannya, bunker ini ditutup rapat dengan kayu dan disamarkan menggunakan galon air mineral.
“Modus seperti ini cukup sering kami temukan. Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan miras di tempat yang tidak mencolok, bahkan membuat ruang rahasia seperti ini,” tambah AKP Hartono.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait