TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah.
Tim Maung Galunggung berhasil mengungkap kasus peredaran miras ilegal di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (30/12/2024) dini hari.
Berdasarkan laporan warga, sebuah rumah di kawasan tersebut dicurigai menjadi tempat penyimpanan miras.
Petugas yang bergerak cepat ke lokasi menemukan puluhan botol arak Bali yang disembunyikan di dalam rumah itu.
Semua barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono menegaskan, bahwa razia ini adalah bagian dari langkah strategis untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan selama momen Tahun Baru.
"Miras seperti arak Bali sering menjadi pemicu keributan, tindak kriminal, dan bahkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami terus gencar melaksanakan operasi," ujar AKP Hartono.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait