TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia minuman keras (miras) di berbagai titik yang diduga menjadi lokasi peredaran.
Operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat saat merayakan pergantian tahun.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami dari Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan razia untuk mencegah keributan dan tindak pidana yang sering dipicu oleh konsumsi miras," ungkapnya, Selasa (31/12/2024).
Razia dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk warung dan rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras, baik yang legal maupun oplosan.
Puluhan botol miras berbagai jenis dikemas dalam botol bekas air mineral berhasil disita oleh petugas dari berbagai titik operasi.
"Kami fokus pada tempat-tempat yang menjadi pusat distribusi miras. Semua hasil razia sedang dihitung karena berasal dari beberapa lokasi," tambah AKP Herman.
Editor : Asep Juhariyono