CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember, Kejaksaan Negeri Ciamis melaksanakan kampanye antikorupsi dengan membagikan stiker dan merchandise kepada para pengguna jalan di sekitar Alun-alun Ciamis, Selasa (22/10/2024).
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Arief Gunadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Ciamis.
"Ini adalah bagian dari kampanye antikorupsi untuk mengedukasi masyarakat sebelum Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember nanti. Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi," ujar Arief.
Menurut Arief, kampanye ini menyasar seluruh elemen masyarakat, karena keberhasilan dalam memberantas korupsi memerlukan kolaborasi yang erat antara penegak hukum dan masyarakat.
"Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat hukum saja. Peran aktif dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan," tegasnya.
Selama kampanye, petugas Kejaksaan membagikan stiker bertema antikorupsi kepada pengguna jalan di sekitar Alun-alun Ciamis.
Harapannya, melalui penyebaran pesan ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya ikut serta dalam mengurangi praktik korupsi di lingkungan sekitar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait