Menurutnya, setelah melakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa YR tidak hanya membobol konter ponsel, tetapi juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian lainnya.
Tak lama setelah aksinya di MG Cell, pelaku kembali melakukan pencurian uang di Toko Variasi Lampu Motor dan Mobil di wilayah hukum Polsek Tamansari sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain itu, pelaku juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian di Toko Vapestore pada 16 Oktober 2024 di wilayah hukum Polsek Cihideung.
"Kami menemukan bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya, termasuk di Toko Vapestore pada 16 Oktober," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait