TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Unit Reskrim Polsek Indihiang bersama Resmob Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap terduga pelaku bobol konter hp, pada Jumat (18/10/2024) malam.
Terduga pelaku berinisial YR (31), warga Jalan Padasuka, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku berhasil ditangkap petugas kurang dari 24 jam setelah terjadinya aksi pembobolan konter hp MG Cell, di Jalan Moch Hatta, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Jumat dini hari.
Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakannya yang berada di Kampung Gunung Kannyera, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Penangkapan ini berkat kerja cepat dan kolaborasi antara Unit Reskrim Polsek Indihiang dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan setelah penyelidikan intensif. Ini adalah hasil kerja sama antara tim Unit Reskrim Polsek Indihiang dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujar Iwan pada Sabtu (19/10/2024) pagi.
Menurutnya, setelah melakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa YR tidak hanya membobol konter ponsel, tetapi juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian lainnya.
Tak lama setelah aksinya di MG Cell, pelaku kembali melakukan pencurian uang di Toko Variasi Lampu Motor dan Mobil di wilayah hukum Polsek Tamansari sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain itu, pelaku juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian di Toko Vapestore pada 16 Oktober 2024 di wilayah hukum Polsek Cihideung.
"Kami menemukan bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya, termasuk di Toko Vapestore pada 16 Oktober," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait