GARUT, iNewsTasikmalaya.id - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Garut, yang mengakibatkan nyawa korban melayang ternyata berdomisili di Kabupaten Ciamis.
Dari keterangan warga dan data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga pelaku berinisial OT, tercatat sebagai warga Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
OT, terduga pelaku curas di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramat, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menghabisi nyawa korbannya.
Terduga pelaku diketahui merupakan keponakan korban. Dia melancarkan aksinya pada Kamis (10/5/2024) malam. OT tega menghabisi nyawa korban, NN (43) dan melakukan pemukulan terhadap DA (15) anak korban hingga alami luka lebam di bagian wajah dan kepala.
Setelah melancarakan aksinya, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Honda Genio hitam milik korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait