Pelaku Curas hingga Hilangkan Nyawa Korban di Garut Ternyata Berdomisili di Ciamis

Indra Sanjaya
Pelaku Curas yang Tega Hilangkan Nyawa Korban di Garut Ternyata Berdomisili di Ciamis. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

GARUT, iNewsTasikmalaya.id - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Garut, yang mengakibatkan nyawa korban melayang ternyata berdomisili di Kabupaten Ciamis.

Dari keterangan warga dan data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga pelaku berinisial OT, tercatat sebagai warga Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

OT, terduga pelaku curas di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramat, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menghabisi nyawa korbannya. 

Terduga pelaku diketahui merupakan keponakan korban. Dia melancarkan aksinya pada Kamis (10/5/2024) malam. OT tega menghabisi nyawa korban, NN (43) dan melakukan pemukulan terhadap DA (15) anak korban hingga alami luka lebam di bagian wajah dan kepala.

Setelah melancarakan aksinya, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor Honda Genio hitam milik korban. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network