Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia Knalpot Bising, Belasan Motor Ditahan

Heru Rukanda
Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia Knalpot Bising, Belasan Motor Ditahan. Foto: Istimewa

Selain itu, IPTU Soni menegaskan bahwa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau pelat nomor juga akan ditahan hingga pengendara dapat menunjukkan dokumen yang sah. 

"Kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap," tegasnya.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa demi menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot bising.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network