Polisi Berhasil Bongkar Modus Baru Curanmor di Tasikmalaya, Dua Pelaku Ditangkap

Indra Sanjaya
Polisi Berhasil Bongkar Modus Baru Curanmor di Tasikmalaya, Dua Pelaku Ditangkap. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

Salah satu modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura mengalami kerusakan motor di jalan, lalu meminta bantuan dari pelajar atau ibu-ibu yang lewat. Ketika korban lengah dan meminjamkan motornya, pelaku langsung kabur dengan membawa kendaraan tersebut. 

Modus lainnya adalah berpura-pura mencari kontrakan dan meminta diantar ke toko atau warung. Saat korban lengah, motor dibawa kabur.

Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor, termasuk kendaraan yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. 

Salah satu penadah bahkan sempat melarikan diri hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya ditangkap.

"Sebanyak 15 unit kendaraan diamankan dari penadah, dan 1 unit lainnya dari pelaku utama," tambah Ridwan.

Menariknya, dengan modus baru ini, para pelaku mampu menjual motor hasil curian dengan harga yang lebih tinggi, karena kondisi motor tidak mengalami kerusakan seperti pada kunci kontak. 

Harga jual motor curian berkisar antara Rp3 juta hingga Rp8 juta per unit.

"Karena kunci dan part motor tidak rusak, nilai jualnya tetap tinggi di pasaran gelap," jelasnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 480 KUHP tentang penipuan dan penadahan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network