JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Viral di media sosial, curhat seorang pengemudi mobil Suzuki Jimny Caribian ditilang Polisi Lalu Lintas (Polantas) gegara dikira kendaraan modif.
Dalam postingan akun Instagram @mood.jakarta pada Rabu (2/10/2024), Polantas memberhentikan mobil Suzuki Jimny Caribian yang dikira mobil hasil modifikasi atau merubah bentuk kendaraan dari yang seharusnya.
Lantas, sang pemilik mobil itu menyuruh polisi tersebut untuk mencari jenis mobil Suzuki Jimny Caribian di google.
Netizen ikut mengomentari video viral tersebut:
"Coba tolong semua polantas di Indonesia harus melaksanan kembali pelatihan dalam membedakan kendaraan dan juga pelatihan untuk membedakan mana mobil modif atau tidak.," tulis salah satu netizen.
"Polisinya sudah betul menjalankan tugasnya bertanya ke pengendara karena dia tidak tahu, dan meminta kelengkapan surat-surat. Pengendara juga menjelaskan dengan baik..," tulis netizen lainnya.
Sementara itu, menanggapi berita viral tersebut, Panit Timsus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugihartono menjelaskan bahwa tidak semua anggota polisi di lapangan tahu hal itu.
"Tidak semua anggota di lapangan paham, model kendaraan seperti Suzuki Jimny Caribian. Jika sesuai dengan STNK-nya, enggak ada masalah," jelas Ipda Juza Agus Sugihartono.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait