Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir Satu Ons

Heru Rukanda
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir Satu Ons. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. 

Tersangka berinisial AR ditangkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sebelum berhasil menangkap pelaku. 

"Dalam seminggu terakhir, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Imanudin, Senin (30/9/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 92,74 gram, sebuah timbangan digital, buku rekening, satu unit handphone, dan sepeda motor. 

"Barang bukti yang kami amankan hampir mencapai satu ons, tepatnya 92,74 gram," jelasnya.

Imanudin menjelaskan, bahwa pelaku menggunakan modus sistem tempel dalam mengedarkan narkoba, yaitu sebuah metode yang umum digunakan oleh para pengedar. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network