KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Indra Sanjaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

Kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan jadwal dan lokasi yang diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi tumpang tindih antara paslon yang berkampanye di tempat dan waktu yang sama.

"Jadi, pada 22 September malam ditetapkan, pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut, dan pada 25 September kampanye dimulai," kata Ami.

 



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network