TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Berbagai persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dalam perhelatan Pemungutan Suara Ulang.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ami Imron Tamami yang diungkapkan pada wartawawan, Minggu (9/3/2025) kemarin.
"Dari mulai mensosialisasikan tahapan PSU dan termasuk pelaksanan pemungutan suara di TPS. Kita dibantu oleh PPK dan PPS untuk mensosialisasikan itu di media sosial juga," kata Ami di kanto KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Setalah PSU, Ami menyebut, akan langsung dilaksanakan penghitungan perolehan suara. Seheingfa, lanjut Amin, hasilnya bisa cepat diketahui dan dilaporkan ke KPU RI.
"Untuk masa jabatan Bupati dan Wabup Tasikmalata ini akan habis pada saat dilantikan kepala daerah baru hasil PSU nanti," ungkapnya.
Ami mengungkapkan, PSU Pilkada Tasikmalaya sendiri akan dilaksanakan pads tanggal 19 April 2025. "Pelaksanaan PSU digelar pada tanggal 19 April 2025," jelasnnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait