TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Rumah milik Erwin Efendi (40) di Kampung Bojong, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dirusak dengan dilempar botol minuman keras (miras) yang diduga dilakukan oleh gerombolan bermotor sekira pukul 04.30 WIB, pada Minggu (21/9/2024).
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajat Jantika, membenarkan adanya peristiwa perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pengendara motor di wilayah hukumnya.
"Benar, tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB, rumah salah satu warga di Kampung Bojong, Cipari, Mangkubumi, dirusak oleh sejumlah orang yang diduga pengendara motor," ujar Jajat.
Berdasarkan keterangan saksi, Jajat menjelaskan, bahwa saat saksi hendak memasukkan motornya dan bersiap untuk beristirahat, tiba-tiba rumahnya didatangi sekitar delapan motor dengan penumpang berboncengan.
Para pelaku kemudian melakukan perusakan dengan melempar beberapa botol miras dan batu bata ke arah rumah.
"Gerombolan pengendara motor tersebut melemparkan benda-benda itu beberapa kali hingga menyebabkan kerusakan pada rumah. Setelah melakukan aksi perusakan, mereka melanjutkan perjalanan ke arah Linggajaya," jelasnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca dari jendela yang pecah.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memintai keterangan dari beberapa saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami tengah menyelidiki kasus ini dan sudah melakukan olah TKP," tambah Jajat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait