"Dari 41 kamar yang kami periksa, 14 di antaranya berisi penghuni. Beberapa di antaranya kami temukan sedang mengonsumsi minuman keras, termasuk pasangan suami istri. Selain itu, ada penghuni yang berdomisili dengan KTP di luar Kota Tasikmalaya," lanjutnya.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Boedi mengimbau masyarakat dan pengurus RT/RW untuk lebih aktif dalam memantau kos-kosan di wilayah mereka. Dia juga meminta pemilik kos untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami meminta RT/RW untuk rutin mengecek identitas penghuni kos-kosan secara berkala. Pemilik kos juga harus memastikan kegiatan usahanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," tegas Boedi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait