Sebagai tindakan pencegahan, pihak Forkopimcam telah memasang plang pemberitahuan di ujung jalan yang melarang kendaraan roda empat melintas.
"Kami sudah memasang papan peringatan di pertigaan agar roda empat tidak lewat karena kondisi tidak memungkinkan," katanya.
Tatang juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Tasikmalaya. Alternatif jalan sudah diarahkan, meski memutar melalui Pamijahan dengan jarak yang cukup jauh, sekitar 8 kilometer.
Ia mengakui bahwa wilayah Parungponteng memiliki kontur tanah yang labil dan berbukit, sehingga sangat rentan terhadap bencana longsor.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait