"Biaya operasional untuk melakukan perekaman di lokasi cukup besar, sementara anggaran kami terbatas," kata Yayan.
Kendala teknis seperti kerusakan peralatan dan keterbatasan ribbon, alat pencetak tinta khusus KTP, juga turut menghambat proses perekaman. Yayan mengakui bahwa sebagian peralatan sudah usang, dan kerusakan printer serta komputer, ditambah dengan gangguan jaringan, memperlambat kerja Disdukcapil.
"Meskipun demikian, petugas kami tetap bekerja keras meskipun tanpa imbalan tambahan. Anak-anak yang lembur itu mengabdi, tidak ada honor maupun uang tambahan," jelasnya.
Yayan juga menambahkan bahwa Disdukcapil Ciamis sebelumnya telah mencoba melakukan perekaman KTP di sekolah-sekolah. Namun, upaya ini belum sepenuhnya mencapai target karena rendahnya minat dari pelajar.
"Masih banyak yang belum sadar pentingnya memiliki KTP sebelum mereka benar-benar membutuhkannya," ujarnya.
Untuk memastikan seluruh pemilih pemula terekam, Disdukcapil Ciamis akan terus melayani perekaman KTP hingga hari terakhir sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.
"Kami berharap dengan upaya ini, seluruh pemilih pemula di Kabupaten Ciamis dapat memiliki KTP elektronik dan terdaftar sebagai pemilih sah dalam Pilkada Serentak 2024," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait