CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis sedang mempercepat perekaman E-KTP untuk pemilih pemula. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh pemilih pemula di Kabupaten Ciamis dapat menggunakan hak pilihnya.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, mengungkapkan bahwa berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 tahun 2024, terdapat 46.886 pemilih pemula di Ciamis. Hingga 29 Agustus 2024, sebanyak 33.243 di antaranya telah melakukan perekaman, mencapai sekitar 70,90% dari total pemilih pemula.
"Kami masih memiliki beberapa bulan untuk mencapai target 100%," ujar Yayan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/08/2024).
Untuk mempercepat proses perekaman, Disdukcapil Ciamis telah memperluas jam layanan dengan membuka pelayanan tambahan setiap Sabtu dan Minggu di 27 kecamatan. Selain itu, kantor Disdukcapil Ciamis juga tetap melayani perekaman pada hari libur.
"Pelayanan di hari libur ini diutamakan bagi para pelajar yang tidak bisa datang saat hari kerja," tambah Yayan.
Nama-nama pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman juga akan diinformasikan ke desa atau kelurahan setempat. Pemerintah desa diharapkan mengundang mereka untuk mengambil KTP di kecamatan masing-masing.
Namun, Disdukcapil juga menghadapi tantangan dalam melayani warga lanjut usia yang belum memiliki KTP. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam melakukan perekaman di rumah atau tempat tinggal warga lansia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait