Disdukcapil Ciamis Genjot Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

Febrian Valen
Disdukcapil Ciamis Genjot Perekaman E-KTP untuk Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian Valen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis sedang mempercepat perekaman E-KTP untuk pemilih pemula. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh pemilih pemula di Kabupaten Ciamis dapat menggunakan hak pilihnya.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, mengungkapkan bahwa berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 tahun 2024, terdapat 46.886 pemilih pemula di Ciamis. Hingga 29 Agustus 2024, sebanyak 33.243 di antaranya telah melakukan perekaman, mencapai sekitar 70,90% dari total pemilih pemula.

"Kami masih memiliki beberapa bulan untuk mencapai target 100%," ujar Yayan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/08/2024).

Untuk mempercepat proses perekaman, Disdukcapil Ciamis telah memperluas jam layanan dengan membuka pelayanan tambahan setiap Sabtu dan Minggu di 27 kecamatan. Selain itu, kantor Disdukcapil Ciamis juga tetap melayani perekaman pada hari libur.

"Pelayanan di hari libur ini diutamakan bagi para pelajar yang tidak bisa datang saat hari kerja," tambah Yayan.

Nama-nama pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman juga akan diinformasikan ke desa atau kelurahan setempat. Pemerintah desa diharapkan mengundang mereka untuk mengambil KTP di kecamatan masing-masing.

Namun, Disdukcapil juga menghadapi tantangan dalam melayani warga lanjut usia yang belum memiliki KTP. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam melakukan perekaman di rumah atau tempat tinggal warga lansia.

"Biaya operasional untuk melakukan perekaman di lokasi cukup besar, sementara anggaran kami terbatas," kata Yayan.

Kendala teknis seperti kerusakan peralatan dan keterbatasan ribbon, alat pencetak tinta khusus KTP, juga turut menghambat proses perekaman. Yayan mengakui bahwa sebagian peralatan sudah usang, dan kerusakan printer serta komputer, ditambah dengan gangguan jaringan, memperlambat kerja Disdukcapil.

"Meskipun demikian, petugas kami tetap bekerja keras meskipun tanpa imbalan tambahan. Anak-anak yang lembur itu mengabdi, tidak ada honor maupun uang tambahan," jelasnya.

Yayan juga menambahkan bahwa Disdukcapil Ciamis sebelumnya telah mencoba melakukan perekaman KTP di sekolah-sekolah. Namun, upaya ini belum sepenuhnya mencapai target karena rendahnya minat dari pelajar.

"Masih banyak yang belum sadar pentingnya memiliki KTP sebelum mereka benar-benar membutuhkannya," ujarnya.

Untuk memastikan seluruh pemilih pemula terekam, Disdukcapil Ciamis akan terus melayani perekaman KTP hingga hari terakhir sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

"Kami berharap dengan upaya ini, seluruh pemilih pemula di Kabupaten Ciamis dapat memiliki KTP elektronik dan terdaftar sebagai pemilih sah dalam Pilkada Serentak 2024," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network