CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Bow and Partners Law Firm mengadakan sosialisasi mengenai sistem peradilan dan perlindungan hukum bagi narapidana serta tahanan di Lapas Kelas IIB Ciamis.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (27/08/2024) ini berlangsung di Aula Lapas Ciamis, dan dihadiri oleh seluruh warga binaan dan tahanan.
Direktur Bow and Partners, Prabowo Febriyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada narapidana mengenai hak-hak mereka selama menjalani hukuman.
"Kami ingin memastikan bahwa para narapidana memahami hak-hak mereka, baik selama masa tahanan maupun setelah divonis," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan, bahwa pemahaman yang baik tentang hak-hak hukum sangat penting untuk mencegah ketidaksetaraan dalam penanganan kasus.
Menurutnya, banyak warga binaan yang kurang memahami strategi hukum, sehingga sering kali hak mereka terabaikan. "Kurangnya pemahaman ini bisa menyebabkan ketidakadilan dalam proses hukum, yang sayangnya masih sering terjadi," tambahnya.
Ia juga menyoroti fenomena ketidakadilan dalam sistem peradilan yang kerap muncul hanya setelah kasus menjadi viral di media sosial.
"Sering kita dengar istilah no viral, no justice. Dengan sosialisasi ini, kami harap para narapidana dan tahanan dapat lebih memahami hak mereka, belajar dari kesalahan, dan berani bersuara jika ada pelanggaran oleh aparat penegak hukum," jelas Prabowo.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait