Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Alkohol untuk Bahan Miras Oplosan

Indra Sanjaya
Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Alkohol untuk Bahan Miras Oplosan. Foto: Istimewa

"Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa alkohol ini didapatkan pelaku secara online. DS dan barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek Leuwisari untuk penyidikan," lanjut Pramono.

Operasi dilanjutkan di rumah AR di Desa Cisaruni, di mana polisi menemukan empat pemuda sedang meminum oplosan serupa. Di rumah AR, polisi menemukan 22 dus alkohol 70 persen berisi 528 botol serta 30 botol alkohol tambahan yang sudah siap dijual.

Terakhir, di Desa Ciawang, polisi mendapati DS (30) yang sedang nongkrong sambil menjual alkohol 70 persen. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 43 dus alkohol berisi 1.032 botol yang disimpan di rumahnya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, alkohol 70 persen ini dibeli secara online dan dijual kepada pembeli dengan harga Rp100 ribu per botol," tambah Pramono.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network