TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Media sosial belakangan ini heboh dengan isu dugaan penculikan anak bernama Wunja Abtiar Putra (13) dari Jalan KH. Tubagus Abdullah, Kampung Daleum, Kelurahan Sukaasih, Kota Tasikmalaya.
Pesan berantai di WhatsApp menyebarkan foto dan ciri-ciri anak tersebut, dengan klaim bahwa ia hilang sejak 31 Juli 2024.
Pesan tersebut juga mencantumkan kronologi yang menyebutkan anak itu diduga diajak oleh seseorang yang baru dikenalnya dengan iming-iming burung merpati dan kemiri.
Bahkan, disebutkan bahwa anak tersebut telah diculik dan kini berada di Bandung, dengan tuntutan tebusan sebesar Rp30 juta.
Namun, Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, AKP Nurrozi, mengungkapkan, bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Menurut Nurrozi, kasus ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meminta tebusan setelah orang tua korban mengunggah informasi hilangnya anak di Facebook, yang menyertakan identitas dan nomor telepon mereka.
"Orang tua anak melaporkan ke Polsek Cibeureum setelah menerima telepon yang meminta tebusan. Penelpon mengaku memiliki anak tersebut dan meminta uang, tetapi tidak dapat membuktikan keberadaan anak melalui video call," jelas AKP Nurrozi, pada Jumat (2/8/2024) pagi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait