Forum Bungursari Bersatu Datangi KCD XII Tasikmalaya Pertanyakan Kuota Khusus Zonasi PPDB 2024

Kristian
Forum Bungursari Bersatu Datangi KCD XII Tasikmalaya Pertanyakan Kuota Khusus Zonasi PPDB 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sejumlah orang tua dan masyarakat Bungursari, Kota Tasikmalaya, mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya pada Selasa (16/7/2024) pagi. 

Kedatangan mereka yang tergabung dalam Forum Bungursari Bersatu, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Tasikmalaya, dan Gapura, untuk audiensi terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi.

Selain itu, mereka juga ingin mempertanyakan kebijakan kuota khusus pada jalur zonasi PPDB 2024 tersebut. 

Penasehat Forum Bungursari Bersatu, Tatang Sutarman, mengungkapkan bahwa masyarakat Bungursari merasa sangat keberatan dengan sistem PPDB yang ada.

"Masyarakat Bungursari belum memiliki SMA negeri, dan PPDB bisa diberlakukan ketika kecamatan ini sudah memiliki SMA. Setiap tahun, masalah rutinitas yang terjadi adalah terjebaknya siswa dalam jalur zonasi," kata Tatang kepada wartawan.

Menurut Tatang, selain afirmasi, prestasi, dan zonasi, PPDB juga memberlakukan jalur zonasi khusus, yang dianggap mengabaikan asas nondiskriminatif, keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas.

"Keterbukaannya di mana? Zonasi khusus ini diperuntukkan untuk kecamatan yang belum memiliki SMA. Semua SMA yang ada di wilayah terdekat menjadi penyangga untuk jalur zonasi khusus. Ironisnya, di Kota Tasikmalaya hanya beberapa SMA saja yang ditunjuk untuk menyangga zonasi khusus itu," jelas Tatang.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network