get app
inews
Aa Read Next : Jumat Curhat di Desa Bantarkalong Tasikmalaya Tampung Aspirasi dan Keluhan Pemuda

Puluhan Massa Unjuk Rasa Depan KCD Wilayah XII Tasikmalaya Pertanyakan Soal PPDB

Senin, 29 Juli 2024 | 15:58 WIB
header img
Puluhan Massa Unjuk Rasa Depan KCD Wilayah XII Tasikmalaya Pertanyakan Soal PPDB. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 tingkat SMA dan SMK di Kota Tasikmalaya menuai protes. Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan menggeruduk Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XII Tasikmalaya pada Senin (29/7/2024) pagi.

Pantauan di lokasi, sejumlah massa dari berbagai LSM di Kota Tasikmalaya tiba di KCD Wilayah XII Tasikmalaya yang berada di Jalan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, sekitar pukul 10.30 WIB.

Berbagai spanduk tuntutan dan kecaman dibawa oleh para massa dalam aksi demonstrasi tersebut. Bahkan, aksi bakar ban dilakukan puluhan massa hingga menimbulkan kepulan asap tebal yang masuk ke dalam kantor.

Mereka pun berusaha merangsek masuk ke dalam kantor untuk menemui Kepala KCD Wilayah XII Tasikmalaya. Namun, keinginan mereka untuk bertemu Kepala KCD dan menyampaikan aspirasinya tidak tercapai karena Kepala KCD Wilayah XII Tasikmalaya tidak berada di kantor.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Tatang Sutarman menyampaikan bahwa keberadaan KCD Wilayah XII Tasikmalaya sangat tidak berarti dalam menyelesaikan masalah pendidikan. 

"Seolah fungsi dan tanggung jawabnya tidak ada. Oleh sebab itu, masyarakat Kota Tasikmalaya, terutama orang tua yang memiliki siswa-siswi yang masih sekolah, kembalilah ke Provinsi. Kami tidak perlu lagi kantor ini. Kembalilah birokrasi ke provinsi," kata Tatang dalam orasinya.

Menurut Tatang, lebih baik sistem penerimaan siswa-siswi dikembalikan kewenangannya kepada pemerintahan setempat. Sistem jalur zonasi PPBD dianggap sangat menyesatkan, diskriminatif, tidak transparan, serta tidak objektif dan tidak berkeadilan. 

"Kembalikanlah SMA/SMK kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten. Karena lebih objektif, lebih profesional, lebih proaktif serta lebih komunikatif dan banyak solusi. Oleh sebab itu, saudara-saudara, kita sepakat bahwa PPBD jalur zonasi harus dicabut, bubarkan, dan kembalikan KCD ini ke provinsi," ujar dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut