Sidang Tuntutan Kasus Penodaan Agama Muhammad Kace di PN Ciamis Diwarnai Aksi Unjukrasa

Acep Muslim
Sidang Tuntutan Kasus Penodaan Agama Muhammad Kace di PN Ciamis Diwarnai Aksi Unjukrasa. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Acep Muslim)

Kamarudin berharap, jalannya sidang tidak terlalu lama dan jika dikabulkan hakim, sidang tuntutan hanya dibacakan poin poin pentingnya saja.

Hakim ketua, Vivi purnamawati, mengabulkan permintaan jpu yang akan membacakan tuntutan sebanyak 1093 halaman.  Sidang diperkirakan akan berlangsung lama hingga malam hari.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network