BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Mantan Wakil Ketua II KONI Kota Banjar, Ruhimat, mengklaim bahwa utang dana talang untuk Porprov 2022 kepada seorang tokoh masyarakat di Ciamis, Johnny Djalil Anwar, telah dilunasi.
Ia menegaskan, bahwa utang tersebut sudah dibayarkan pada 27 Desember 2022 di Rumah Makan Saluyu, Kota Banjar, Jawa Barat.
"Saya waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua II KONI Kota Banjar. Persoalan yang muncul sudah selesai. Saat itu, kami menyerahkan uang Rp75 juta kepada Johnny Djalil," kata Ruhimat, Senin (8/7/2024).
"Bukti kwitansi dan foto saat pembayaran juga ada. Jadi, sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya secara pribadi," tambahnya.
Menurut Ruhimat, utang tersebut bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab Ketua KONI Kota Banjar, Soedrajat Argadireja.
"Untuk yang Rp50 juta lagi, saya tidak tahu karena peminjamannya juga bukan melalui saya," ujar Ruhimat.
Bendahara KONI Kota Banjar, Asep Bunyamin, mengaku bahwa pengembalian utang Rp50 juta sudah dilakukan kepada Johnny Djalil.
"Sudah, tapi bukti foto saat pembayarannya masih saya cari," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait