BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Polres Banjar menegaskan komitmen mereka dalam memberantas judi online di wilayah hukum Kota Banjar, Jawa Barat.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan judi online ini merupakan kelanjutan dari instruksi Polri. Menurutnya, pihaknya tidak akan pernah berhenti dalam upaya tersebut.
"Kami akan melaksanakan kegiatan yang lebih intensif untuk pengungkapan judi online," kata Danny pada Senin (1/7/2024).
Danny menjelaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pemetaan personelnya untuk mengungkap kasus judi online dalam waktu dekat.
"Kami akan memetakan para personel untuk mengungkap judi online segera," ujar dia.
Dia juga menyatakan bahwa pemberantasan judi online di Kota Banjar akan langsung ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar.
"Kami tidak membentuk satgas khusus untuk masalah ini, hanya melibatkan tim Sat Reskrim sesuai dengan kemampuan dan fungsinya," kata Danny.
"Tapi kami tegaskan, Polres Banjar akan serius dalam memberantas judi online di Kota Banjar," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait