TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota sedang menyelidiki kebakaran yang mengakibatkan kematian pemilik rumah di Kampung Rajamandala Girang, Desa Tanjungmekar, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/06/24).
Korban kebakaran Enan (59) tahun, yang tidak dapat menyelamatkan diri karena rumahnya terkunci. Saat kejadian kondisi korban tidak dapat berjalan akibat stroke yang dideritanya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, diwakili Kapolsek Jamanis Iptu Imang Sunarman, membenarkan insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pagi.
"Dari hasil penyelidikan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tasik Kota, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang ada di kamar korban," jelas Imang.
Menurut keterangan dari beberapa saksi, diketahui bahwa korban sedang merokok di tempat tidurnya, dan puntung rokok yang jatuh ke kasur kemungkinan memicu kebakaran yang mengakibatkan korban tidak dapat menyelamatkan diri.
Warga sekitar yang melihat asap dari rumah korban telah berusaha membantu dengan membobol pintu rumah yang terkunci dan berhasil memadamkan api sebelum merambat ke bangunan lain.
Istri korban, Ani, menjelaskan bahwa dia meninggalkan suaminya sedang merokok di dalam kamar ketika pergi menghadiri perpisahan di sekolah anaknya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait