TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk perhelatan Pilkada 2024.
Ketua Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Tasikmalaya Leisa Dera, mengatakan, bahwa pendaftaran pantarlih dibuka mulai 13 hingga 17 Juni 2024. Jumlah petugas pantarlih yang dibtuhkan sebanyak 1.953 orang.
"Iya, dibuka untuk pendaftaran pantarlih mulai hari ini. Untuk Kota Tasikmalaya di pilkada dan pilgub ini rasio TPS berjumlah 984. Sehingga total kebutuhann pantarlih di Kota Tasikmalaya berjumlah 1.953 orang," kata Leisa kepada iNewsTasikmalaya.id, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, untuk komposisi dimasing-masing TPS, jika pemilih sebanyak 400 orang, maka pantarlih diisi oleh satu orang. Akan tetapi, jika TPS terdapat jumlah pemilih di atas 400 orang, maka akan diisi dua orang pantarlih.
Lanjut Leisa, pembentukan pantarlih diatur sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Pantarlih merupakan salah satu anggota badan adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kota/Kabupaten.
"Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemuktahiran data pemilih. Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait