Satlantas Polres Tasikmalaya Himbau Pengendara Tak Gunakan Knalpot Brong

Indra Sanjaya
Satlantas Polres Tasikmalaya Himbau Pengendara Tak Gunakan Knalpot Brong. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

Yudiono menyebut, sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong oleh petugas Satlantas Polres Tasikmalaya merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

"Tujuannya agar masyarakat paham dampak negatif dari kebisingan yang ditimbulkan dari kenalpot brong itu. Karena suara bisingnya dapat menggangu pengendara lain atau orang lain, dan memicu pertikaian," jelasnya.

Lanjut Yudiono, bagi masyarakat yang kedapatan kendaraanya mengenakan knalpot brong, pihaknya meminta pemilik kendaraan tersebut agar mencopot kenalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

"Kita berikan himbauan secara humanis dan persuasif agar para pemilik kendaraan bermotor ini mengganti knalpot brong ke knalpot standar," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network